Laporan keuangan perusahaan, atau Financial Statement, adalah dokumen informasi keuangan yang menggambarkan kinerja perusahaan dalam periode tertentu. Laporan ini memiliki peran penting dalam merepresentasikan situasi keuangan perusahaan. Secara sederhana, laporan keuangan adalah dokumen yang berisi catatan transaksi dan kas perusahaan.
Pembuatan laporan keuangan perusahaan dilakukan dalam periode yang telah ditentukan. Umumnya, perusahaan membuat laporan pada akhir periode akuntansi mereka. Periode akuntansi ini bervariasi tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. Ada yang melakukannya setiap akhir tahun, ada pula yang melakukannya dalam interval beberapa bulan.
Setiap perusahaan memiliki ketentuan yang berbeda terkait periode akuntansi ini. Namun, yang terpenting adalah semua transaksi dicatat dengan akurat sehingga laporan tersebut memiliki perhitungan yang tepat. Hal ini sangat penting karena keuntungan, kerugian, dan pembayaran pajak perusahaan bergantung pada laporan keuangan yang akurat.
Lihat Juga : Jasa Penyusunan TP Doc (Transfer Pricing Document)
Kewajiban Perusahaan dalam Menyusun Laporan Keuangan
Isi lengkap dari ketentuan Pasal 2 PP No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan (“PP 24/1998”) yang telah diubah menjadi PP No. 64 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas PP No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan (“PP 64/1999”) adalah sebagai berikut:
(1) Semua perusahaan harus mengirimkan Laporan Keuangan Tahunan kepada Menteri.
(2) Laporan Keuangan Tahunan yang dimaksud dalam ayat (1) adalah dokumen umum yang dapat diketahui oleh masyarakat.
Menteri yang dimaksud dalam ketentuan tersebut adalah Menteri di bidang perdagangan (Pasal 1 angka 2 PP 24/1998). Sedangkan, komponen laporan keuangan tahunan yang dapat diketahui oleh masyarakat meliputi (Pasal 3 PP 64/1999):
a) Neraca;
b) Laporan laba rugi;
c) Laporan perubahan ekuitas;
d) Laporan arus kas, dan
e) Catatan atas laporan keuangan yang mengungkapkan utang piutang termasuk kredit bank dan daftar penyertaan modal.
Pengaturan mengenai kewajiban untuk mengirimkan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (“LKTP”) selanjutnya diatur dalam Kepmenperindag No. 121/MPP/Kep/2/2002 Tahun 2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (“Kepmenperindag 121/2002”).
Perusahaan yang Wajib Mengirimkan LKTP
Menurut aturan yang tercantum dalam Pasal 2 ayat [2] Kepmenperindag 121/2002, ada beberapa perusahaan yang wajib mengirimkan LKTP, di antaranya:
a. Perseroan yang memenuhi salah satu kriteria berikut:
1) Perseroan Terbuka (PT. Tbk);
2) Memiliki bidang usaha yang terkait dengan pengerahan dana masyarakat;
3) Mengeluarkan surat pengakuan utang;
4) Memiliki jumlah aktiva atau kekayaan minimal Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima milyar rupiah); atau
5) Debitur yang laporan keuangan tahunannya diwajibkan oleh Bank untuk diaudit.
b. Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki wewenang untuk melakukan perjanjian.
c. Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), dan Perusahaan Daerah.
LKTP perusahaan harus diaudit oleh instansi pemerintah atau Lembaga Tinggi Negara yang berwenang mengeluarkan laporan akuntan khusus (Pasal 2 ayat [3] Kepmenperindag 121/2002). LKTP tersebut harus disampaikan kepada Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan. Direktorat ini merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Berdasarkan Pasal 1 angka 1 jo. Pasal 2 ayat (1) Kepmenperindag 121/2002).
Jika perusahaan tidak melaporkan LKTP, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UU WDP). Menurut Pasal 34 ayat (1) jo. Pasal 35 UUWDP, pengurus perusahaan yang tidak melaporkan LKTP dapat dikenai pidana kurungan selama 2 bulan atau denda maksimal Rp1 juta.
Citra Global Consulting Bekasi, Menawarkan Layanan Perpajakan Dengan Ahli Professional
Segera Hubungi Kami!
Jenis-Jenis Laporan Keuangan Perusahaan
Berikut ini adalah jenis-jenis laporan keuangan dalam perusahaan:
Laporan Keuangan Laba Rugi
perusahaan menggunakan laporan keuangan laba rugi untuk memperoleh informasi mengenai posisi keuangan laba dan rugi perusahaan. Jenis laporan keuangan ini menjadi acuan bagi pemimpin perusahaan dalam mengambil langkah dan keputusan selanjutnya.
Dalam menyusun laporan laba rugi perusahaan, terdapat dua cara, yaitu single step atau cara langsung, dan multiple step atau cara bertahap. Kedua metode ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Cara single step atau cara langsung relatif lebih mudah karena proses penghitungannya hanya melibatkan penjumlahan pendapatan dari atas sampai bawah dalam satu kelompok, kemudian dikurangi dengan total beban dan biaya dalam periode tersebut. Sedangkan cara multiple step atau cara bertahap, menghitung pendapatan secara terpisah menjadi dua kategori, yaitu pendapatan operasional perusahaan yang berasal dari kegiatan pokok dan pendapatan non operasional. Pembagian ini juga berlaku untuk pengurangan beban dan biaya dalam periode tersebut.
Dalam pembuatan laporan laba rugi, perlu memperhatikan beberapa komponen seperti pendapatan, baik operasional maupun non operasional, beban pinjaman, beban pajak, laba rugi perusahaan, biaya operasional, serta laporan laba rugi dari aktivitas perusahaan, laba rugi dari afiliasi, dan laba rugi saat periode berjalan.
Dengan memperhatikan semua komponen tersebut, perusahaan dapat menyusun laporan laba rugi yang akurat dan dapat berguna sebagai acuan dalam mengambil keputusan yang tepat.
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas, atau juga cash flow perusahaan, merupakan salah satu jenis laporan keuangan yang sangat penting bagi perusahaan. Cash Flow berisi informasi mengenai arus transaksi masuk dan keluar perusahaan dalam periode tertentu.
Cash Flow memiliki peran yang signifikan dalam perusahaan karena dapat berguna sebagai indikator untuk melihat arus kas di masa depan. Selain itu, laporan ini juga berfungsi sebagai dokumen penting untuk mempertanggungjawabkan transaksi masuk dan keluar perusahaan.
Sumber-sumber laporan arus kas bervariasi, seperti hasil kegiatan operasional perusahaan, kas perusahaan, serta pendanaan atau pinjaman yang perusahaan peroleh.
Untuk arus kas keluar, sumbernya dapat berasal dari beban perusahaan seperti biaya operasional dan investasi perusahaan.
Laporan arus kas terdiri dari tiga komponen penting dalam menyusun laporan arus kas perusahaan, yaitu:
1. Arus kas dari kegiatan bisnis.
2. Arus kas dari kegiatan investasi.
3. Arus kas dari kegiatan pendanaan.
Laporan Perubahan Modal
Laporan perubahan modal adalah laporan yang berguna untuk melaporkan perubahan modal dalam perusahaan pada periode tertentu. Dokumen ini berisi informasi tentang besarnya perubahan modal keuangan yang terjadi, sehingga dapat membantu perusahaan dalam perencanaan ke depan. Untuk membuat laporan tersebut, perusahaan memerlukan modal awal, pengambilan dana pribadi oleh pemilik bisnis, serta jumlah laba dan rugi bersih dalam periode tersebut. Oleh karena itu, sebelum membuat laporan perubahan modal, perusahaan perlu membuat laporan laba rugi terlebih dahulu.
Laporan Neraca (Balance Sheet)
Neraca atau balance sheet dalam bidang akuntansi adalah sebuah laporan keuangan yang menggambarkan kondisi, informasi, dan posisi keuangan suatu perusahaan dalam periode tertentu. Laporan neraca ini memiliki peran yang sangat penting bagi perusahaan dalam merencanakan proyek-proyek masa depan.
Dalam menyusun laporan keuangan jenis neraca perusahaan, Anda harus menyiapkan beberapa komponen, yaitu jumlah aktiva yang mencakup harta atau aset, kewajiban yang mencakup utang, dan ekuitas atau modal perusahaan. Neraca ini terdiri dari tiga unsur utama, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas.
Lihat Juga : Jasa Penyusunan SPT Tahunan Pribadi
Laporan untuk Laporan Keuangan
Penyusunan laporan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang lebih terperinci dan rinci mengenai laporan keuangan. Dengan menyusun laporan ini berdasarkan laporan keuangan, pembaca akan lebih mudah memahami informasi penting yang terdapat dalam laporan.
Selain kepada petinggi perusahaan, laporan keuangan juga penting bagi para investor yang berencana untuk melakukan investasi pada perusahaan dan perlu memeriksa laporan keuangan sebagai proyeksi investasi. Dengan adanya laporan ini, proses pemeriksaan laporan keuangan akan menjadi lebih mudah.