Citra Global Consulting

cgctaxconsulting.com

+6281802265000

Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A17 Bintara Jaya,Bekasi Barat 17136

cgctaxconsulting.com

+6281802265000

Latest Post

Keuntungan Menggunakan Software Akuntansi Berbasis Cloud untuk Bisnis Skala Kecil Kustomisasi Software Akuntansi untuk Kebutuhan Bisnis Spesifik

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan oleh individu maupun badan usaha. Pajak ini bersifat wajib dan memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan daerah, karena pendapatan dari PBB digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan layanan publik.

Objek yang dikenai PBB meliputi tanah dan bangunan yang dimanfaatkan baik untuk keperluan pribadi, komersial, maupun sosial. Nilai pajak yang dikenakan ditentukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang mencerminkan nilai pasar dari tanah dan bangunan tersebut. Pemerintah setempat memiliki wewenang untuk menentukan besaran NJOP di wilayahnya, sehingga nilai PBB yang harus dibayar dapat bervariasi antar daerah.

Proses pembayaran PBB biasanya dilakukan setiap tahun dan wajib dibayarkan oleh pemilik atau pengguna tanah dan bangunan sesuai dengan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Penting untuk selalu memperhatikan tenggat waktu pembayaran agar terhindar dari sanksi atau denda keterlambatan.

Manfaat pembayaran PBB tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat secara langsung. Pembayaran PBB yang tepat waktu dapat membantu mempercepat pembangunan dan perbaikan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, kepatuhan membayar PBB juga dapat meningkatkan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan, serta menghindari masalah hukum di masa depan.

Apakah Anda bingung mengenai perhitungan PBB atau ingin mendapatkan pendampingan dalam hal perpajakan? Citra Global Consulting Bali siap membantu Anda mengurus dan memahami segala kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut!

💼 Butuh Bantuan Pajak? Hubungi Citra Global Consulting untuk konsultasi perpajakan lebih lanjut. Kami siap membantu Anda mengelola kewajiban pajak dengan efisien!
📞 Telepon: 0817-9800-163
✉️ Email: info@citraglobalconsulting.com
🌐 Website: citraglobalbekasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *