Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada barang-barang mewah mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini akan diterapkan secara khusus pada barang dengan nilai tinggi, seperti mobil premium, apartemen, dan rumah mewah.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan ini merupakan hasil diskusi antara Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung pekan lalu di Istana Negara, Jakarta. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, menyatakan bahwa penerapan PPN 12% hanya menyasar barang-barang yang dimiliki oleh kalangan tertentu.
“Barang mewah seperti kendaraan premium, apartemen, dan hunian kelas atas menjadi sasaran utama kebijakan PPN ini,” ungkap Dasco dalam konferensi pers.
PPN Multitarif untuk Barang Konsumsi
Sementara itu, barang konsumsi yang bukan termasuk kategori mewah akan tetap dikenakan PPN sebesar 11%, sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan dasar dan layanan publik.
Ilustrasi Harga Rumah Mewah Setelah PPN Naik
Kenaikan tarif PPN akan berdampak pada harga barang mewah. Berikut ilustrasi dampaknya pada rumah mewah:
Sebelum PPN 12% Berlaku (PPN 11%)
- Harga Dasar Rumah: Rp 20 miliar
- PPN (11%): Rp 2,2 miliar
- PPnBM (20%): Rp 4 miliar
- Total Harga: Rp 26,2 miliar
Setelah PPN 12% Berlaku
- Harga Dasar Rumah: Rp 20 miliar
- PPN (12%): Rp 2,4 miliar
- PPnBM (20%): Rp 4 miliar
- Total Harga: Rp 26,4 miliar
Dengan kenaikan ini, total harga meningkat sebesar Rp 200 juta atau 0,76%.
Dampak pada Pasar Barang Mewah
Peningkatan tarif PPN diperkirakan akan memengaruhi daya beli di sektor barang mewah, termasuk properti dan kendaraan premium. Namun, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih adil.
Kelola Pajak Anda dengan Citra Global Consulting
Perubahan tarif pajak tentu membawa tantangan baru bagi pelaku usaha dan konsumen barang mewah. Agar tidak terhambat oleh kerumitan aturan perpajakan, Citra Global Consulting siap menjadi mitra terpercaya Anda.
Kami menawarkan:
- Konsultasi pajak untuk properti dan barang mewah.
- Perencanaan pajak yang efisien dan hemat biaya.
- Kepatuhan penuh terhadap aturan pajak terbaru.
Hubungi kami sekarang untuk solusi pajak terbaik di Bekasi dan kota lainnya!
📞 Telepon: 0817-9800-163
✉️ Email: info@citraglobalconsulting.com
🌐 Cabang Bekasi: citraglobalbekasi.com