Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan menerapkan dua jenis pajak baru bagi pemilik kendaraan bermotor, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Tambahan pajak ini akan memengaruhi seluruh pemilik kendaraan, terutama yang membeli kendaraan baru di tahun depan. Besaran opsen untuk kedua pajak tersebut ditetapkan sebesar 66% dari pajak utama yang terutang.
Komponen Pajak Kendaraan Bermotor
Saat ini, terdapat tujuh komponen pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar, yakni:
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
- Opsen BBN-KB
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Opsen PKB
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
- Biaya Administrasi STNK
- Biaya Administrasi TNKB
Dengan penambahan opsen PKB dan opsen BBN-KB, jumlah komponen pajak kendaraan bermotor akan meningkat menjadi sembilan. Sebagai ilustrasi, jika PKB sebuah kendaraan ditetapkan sebesar Rp1 juta, maka tambahan opsen PKB sebesar Rp660 ribu akan dikenakan, sehingga total pajak PKB menjadi Rp1,66 juta. Perhitungan serupa berlaku untuk opsen BBN-KB.
Baca Juga : PPN Sewa Properti: Peluang dan Tantangan bagi Pengusaha
Cara Mengecek Pajak Kendaraan
Masyarakat dapat mengecek status dan jumlah pajak kendaraan secara berkala melalui platform online yang disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan:
- Melalui Situs Resmi Samsat:
- Kunjungi situs resmi sesuai daerah asal nomor kendaraan.
- Masukkan nomor polisi kendaraan.
- Pilih warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): hitam, merah, atau kuning.
- Centang verifikasi “Saya Bukan Robot” dan klik “Lihat Info”.
- Informasi detail kendaraan dan pajak akan ditampilkan.
- Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal):
- Unduh aplikasi Signal di perangkat Android atau iOS.
- Buat akun dengan mendaftarkan NIK, nama, email, nomor telepon, dan password.
- Verifikasi identitas menggunakan foto KTP dan swafoto.
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui nomor telepon terdaftar.
- Setelah akun terverifikasi, tambahkan kendaraan bermotor dengan memasukkan nomor registrasi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka.
- Pilih opsi untuk melihat detail pajak kendaraan.
Persiapan Menghadapi Pajak Baru
Dengan tambahan dua komponen pajak baru ini, masyarakat diimbau untuk memahami dan menghitung potensi biaya yang akan dikeluarkan, terutama bagi mereka yang berencana membeli kendaraan baru. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Samsat atau aplikasi Signal.
Optimalkan Pengelolaan Pajak Anda dengan Citra Global Consulting
Hindari kerumitan dalam mengelola pajak kendaraan Anda. Citra Global Consulting, sebagai konsultan pajak terpercaya di Bekasi, siap membantu Anda memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan dengan mudah dan tepat waktu. Hubungi kami hari ini untuk solusi pajak kendaraan dan kebutuhan perpajakan lainnya!
📞 Telepon: 0817-9800-163
✉️ Email: info@citraglobalconsulting.com
🌐 Cabang Bekasi: citraglobalbekasi.com