Citra Global Consulting

cgctaxconsulting.com

+6281802265000

Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A17 Bintara Jaya,Bekasi Barat 17136

cgctaxconsulting.com

08179800163​

Latest Post

Bonus Karyawan dan Dampaknya terhadap Pajak Pajak atas Hibah dan Warisan

Pemerintah Indonesia melanjutkan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Setelah sebelumnya dinaikkan menjadi 11% pada 1 April 2022, tarif PPN 12% direncanakan akan segera diberlakukan.

Alasan di Balik Kenaikan PPN

Peningkatan tarif PPN bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat kondisi fiskal. Kebijakan ini juga ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan nasional serta membiayai program prioritas pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Dampak Kenaikan PPN 12%

Untuk Konsumen:
Harga barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok, diperkirakan akan meningkat, yang dapat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Untuk Pelaku Usaha:
Pengusaha kena pajak (PKP) perlu memastikan sistem pencatatan pajak mereka sesuai dengan peraturan baru dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Langkah yang Perlu Dilakukan

Pelaku usaha perlu memahami secara mendalam perubahan regulasi terkait PPN untuk menghindari risiko sanksi. Konsultasi dengan ahli pajak dapat membantu bisnis tetap patuh terhadap peraturan dan beradaptasi dengan kebijakan baru.

Butuh Bantuan untuk Mengelola Pajak Anda?
Citra Global Consulting siap membantu Anda menghadapi perubahan aturan pajak, termasuk dampak kenaikan PPN 12%. Kami menawarkan layanan konsultasi profesional untuk memastikan bisnis Anda tetap efisien dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut!
📞 Telepon: 0817-9800-163
✉️ Email: info@citraglobalconsulting.com
🌐 Cabang Bekasi: citraglobalbekasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *