Bekasi kini dikenal sebagai salah satu pusat kuliner paling berkembang di Jabodetabek. Mulai dari kafe estetik di kawasan Summarecon hingga restoran keluarga di Harapan Indah, bisnis kuliner terus tumbuh pesat seiring meningkatnya gaya hidup masyarakat perkotaan.
Namun, di balik gemerlapnya dunia kuliner ini, banyak pengusaha yang belum memahami bahwa setiap usaha restoran wajib memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata).
Apa Itu TDUP?
TDUP adalah izin yang diterbitkan pemerintah daerah melalui sistem OSS RBA sebagai bukti legalitas usaha pariwisata, termasuk restoran, kafe, catering, dan usaha sejenis.
Tanpa TDUP, usaha Anda dianggap tidak memiliki izin resmi dan berisiko terkena sanksi administratif atau penutupan usaha.
Fungsi dan Manfaat TDUP bagi Pemilik Restoran
Memiliki TDUP bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga memberi berbagai manfaat penting:
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan investor,
- Mempermudah pengurusan izin pendukung lainnya seperti PBG, SLF, dan izin lingkungan,
- Menjadi syarat utama kerja sama bisnis dengan pihak ketiga seperti platform online atau lembaga keuangan,
- Menunjukkan komitmen pada tata kelola usaha yang profesional.
Baca Juga: Inilah Daftar Izin Usaha yang Harus Dimiliki Pemilik Ruko di Bekasi
Syarat dan Proses Pengurusan TDUP
Untuk mendapatkan TDUP, pelaku usaha harus menyiapkan:
- Nomor Induk Berusaha (NIB),
- Dokumen bangunan (PBG dan SLF),
- Data teknis usaha (kapasitas, lokasi, dan fasilitas),
- Dokumen lingkungan (SPPL atau UKL-UPL, tergantung skala usaha).
Seluruh data ini diajukan melalui sistem OSS RBA, lalu diverifikasi oleh Dinas Pariwisata setempat. Prosesnya sering kali rumit dan memerlukan pendampingan teknis agar tidak salah input atau tertolak sistem.
Citra Global Consulting: Mitra Tepat untuk Urus TDUP Restoran Anda
Sebagai konsultan berpengalaman di bidang perizinan usaha, Citra Global Consulting siap membantu Anda dari awal hingga izin terbit.
Kami menangani seluruh proses secara end-to-end, mulai dari:
- Persiapan dokumen legal dan teknis,
- Pendaftaran di OSS RBA,
- Pendampingan verifikasi oleh instansi terkait, hingga
- Penerbitan TDUP resmi untuk restoran atau kafe Anda di Bekasi.
Dengan layanan profesional kami, Anda bisa fokus mengembangkan cita rasa dan pelayanan terbaik, sementara urusan perizinan kami yang tangani.
Jangan biarkan restoran Anda beroperasi tanpa izin resmi!
Percayakan pengurusan TDUP, PBG, dan izin lingkungan kepada Citra Global Consulting, mitra terpercaya dalam perizinan bisnis kuliner di Bekasi.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan mulai proses perizinan dengan mudah dan cepat!